Diantara
perkara yang penting untuk diperhatikan dalam masalah tarbiyatul aulad
(pendidikan anak) adalah membiasakan anak untuk melakukan ketataan
kepada Allah. Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, pukulah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani di al-Irwa’ no 247)
Dari ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz, bahwa ia berkata:
أَرْسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: ” مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ” . قَالَت: فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
”Rasulullah
mengirim utusan di pagi hari ‘Asyura’ ke kampung-kampung kaum Anshar
yang berada disekitar Madinah (untuk mengumumkan), Barangsiapa di pagi
hari ini berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa di
pagi hari ini berbuka (tidak berpuasa), hendaklah ia menyempurnakan sisa
harinya (dengan berpuasa).”
Ar-Rubayyi’ berkata, “Setelah peristiwa itu, kami selalu melakukan puasa ‘Asyura dan mengajak anak-anak kami yang masih kecil di antara mereka untuk berpuasa.
Kami (mengajak) mereka pergi ke masjid, lalu kami membuat mainan dari
kapas untuk mereka. Apabila salah seorang dari mereka menangis meminta
makanan, kami memberi mainan itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (Mutafaqun alaihi)
Dalam
sebuah atsar dari Umar, dimana beliau berkata kepada seseorang yang
mabuk dikarenakan minum khmar (minuman memabukkan) dibulan ramadhan:
“Celaka kamu (karena mabuk di bulan ramadhan), sementara anak-anak kita mau berpuasa.” Lalu Umar mencambuk orang itu sebanyak delapan puluh kali, kemudian mengirimnya kenegeri Syam.” (HR. Bukhari
secara mua’alaq (tanpa sanad). Sa’id bin Manshur dan al-Baghawi pada
kitab al-Jadiyyat secra maushul (dengan sanad) bersambung sampai umar)
Dari sini
kita mengetahui perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam dan
kebiasan para shahabat dalam mentarbiyah anak-anak mereka yaitu
membiasakan anak-anak mereka untuk melakukan ketaatan kepada Allah
semenjak kecil. Bahkan perkara ini sangatlah penting dalam permasalahan
mendidik anak-anak, sehingga anak menjadi mencintai dan terbiasa serta
tumbuh dalam ketaatan dan ibadah kepada Allah. Berbeda ketika orang tua
tidak membiasakan anaknya untuk shalat, puasa, ngaji dan ketaatan yang
lainnya maka bisa jadi ketika besar anak tersebut enggan atau malas
atau bahkan meremehkan kewajiban yang Allah wajibkan kepadanya atau
bahkan meninggalkannya. Apalagi melakukan amalan-amalan yang hukumnya
sunnah. Maka untuk para orang tua dan para pendidik yang menginginkan
kebaikkan untuk anak-anaknya maka biasakanlah, serta motivasilah
anak-anak untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Dengan harapan
anak-anak kita tumbuh menjadi seseorang yang shalih yang senantiasa
melaksankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a’alam bish
shawwab
Blogger Comment
Facebook Comment