Games

Kaulah Jiwaku … Ku Tak Sanggup Hidup Tanpamu





Pertanyaan:

Bolehkah aku memanggil suamiku dengan “ruuhii (jiwaku)” atau perkataanku kepadanya , “Aku tak ‘kan sanggup hidup tanpamu”? Perlu diketahui bahwa aku mengucapkan perkataan tersebut semata sebagai tanda cinta dan perhatianku kepadanya.
Jawaban:
Alhamdulillah.
Panggilan istri kepada suaminya “ruuhii (jiwaku)” atau perkataan “aku tak ‘kan sanggup hidup tanpamu” tidak mengapa dilakukan – insyaallah — karena itu termasuk pergaulan baik antara suami-istri.
Seorang wanita yang mengucapkan perkataan tersebut kepada suaminya tentu tidak menginginkan arti sebenarnya. Akan tetapi yang dia maksud dari ucapan tersebut adalah untuk menunjukkan kedudukan seorang suami di sisinya, serta betapa besar rasa cintanya kepada sang suami. Sebagaimana ruh memiliki peran dan kedudukan yang besar bagi raga.
Demikian juga makna kalimat “aku tak ‘kan sanggup hidup tanpamu” maksudnya adalah hidupku terasa sepi tanpamu.
Hal ini adalah kalimat-kalimat yang diucapkan tanpa dimaksudkan arti yang sebenarnya. Ungkapan seperti ini sangat dikenal dalam bahasa Arab. Seperti ungkapan “fidaaka abii ummii” (arti sebenarnya adalah bapak-ibuku sebagai tebusanmu, namun yang dimaksudkan adalah ungkapan sayang, pen.); “taribat yadaak” (arti sebenarnya adalah tanganmu berdebu atau berlumuran tanah, tetapi arti yang diingankan bukanlah demikian, melainkan keuntungan yang besar, pen.), dan ungkapan lainnya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, pen.), ’Lemparkanlah, bapak-ibuku sebagai tebusanmu,’ hadits ini menunjukkan bolehnya menebus dengan kedua orang tua. Demikian inilah pendapat mayoritas ulama. Akan tetapi, Umar bin Khaththab dan Al-Hasan Al-Bashri radhiyallahu ’anhuma tidak menyukai perbuatan ini. Sebagian shahabat juga tidak menyukai tebusan dengan seorang muslim, terlebih lagi kedua orang tua.
Pendapat yang benar adalah diperbolehkan secara mutlak menggunakan ungkapan seperti ini, karena yang dimaksudkan dari ungkapan tersebut bukanlah arti tebusan sesungguhnya melainkan semata-mata kalimat, dalam rangka berlemah-lembut dan untuk menunjukkan betapa besar rasa cintanya kepadanya.” (Syarhu Muslim lin Nawawi)
Allahu a’lam.
Sumber: http://islamqa.info/ar/204211
    Blogger Comment
    Facebook Comment
 
Copyright © 2013. 'Azolla' Fish Farm - All Rights Reserved
Template Created by ThemeXpose